Motto, Visi dan Misi RSUD dr. R. Soeprapto Cepu


Motto RSUD dr. R. Soeprapto Cepu : Kami Bertekad.. Anda Sehat..

Visi RSUD dr. R. Soeprapto Cepu : Menjadi pilihan utama pelayanan kesehatan

Misi RSUD dr. R. Soeprapto Cepu :

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara terpadu, bermutu, paripurna dan terjangkau.
  2. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional.
  3. Menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai kebutuhan dan perkembangan IPTEK.
  4. Meningkatkan kesejahteraan pegawai.
  5. Melaksanakan tata kelola yang baik dan benar.

    ARAH PENGEMBANGAN:

    • Mengembangkan jenis dan mutu pelayanan dalam rangkamengantisipasi tuntutan masyarakat dan
    • menyongsong Blok Cepu serta pengaktifan Bandara Ngloram;
    • Mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana rumah sakit yang telah ada demi untuk efisiensi dan
    • peningkatan pendapatan fungsional, dengan tetap mengacu pada standar pelayanan yang berlaku;
    • Peningkatan mutu pelayanan 24 jam yang meliputi IGD,administrasi keuangan (kasir), farmasi, radiologi, dan
    • laboratorium;
    • Perbaikan ruang perawatan sesuai standar yang ditetapkan.;
    • Peningkatan peralatan medis dan non medis.;
    • Mengembangkan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) terintegrasi yang disiapkan untuk
    • menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit;
    • Menjadikan RSUD dr. R. Soeparapto Cepusebagai Rumah Sakit SeribuTaman (one thousand garden hospital);
    • Meningkatkan Pelayanan Pasien Intensive dengan membangun Gedung ICU, PICU, NICU, IGD, IBS yang baru
    • Mengintegrasikan Pelayanan Kedaruratan Pasien dengan mengembangkan Pelayanan Gawat Darurat Satu Pintu.
    • Membuka pelayanan Hemodialisa, sehingga pasien yang terindikasi tidak perlu ke luar kota Cepu
    • Peningkatan pelayanan Fisioterapi dengan menggunakan gedung baru
    • Peningkatan kemudahan bagi pasien / keluarga pasien dengan pembayaran non tunai melalui sistem host to host

    SASARAN STRATEGIS

    • Meningkatnya mutu pelayanan dan keselamatan melalui Akreditasi;
    • Terwujudnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang optimal;
    • Terwujudnya Rumah Sakit yang melaksanakan PONEK dan pelayanan ODHA serta Tuberculosis;
    • Terpenuhinya kebutuhan Tenaga Strategis;
    • Meningkatnya jaringan kerja sama dan komunikasi internal dan eksternal.

    KEBIJAKAN

    • Meningkatkan / memperbaiki citra Rumah Sakit;
    • Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas danprofesional;
    • Meningkatkan kedisiplinan;
    • Menciptakan Rumah Sakit bersih, asri dan nyaman;
    • Meningkatkan kesejahteraan pegawai;
    • Meningkatkan pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatgenerik.
    • Melindungi tenaga kesehatan dengan memberikan vaksinanti COVID -19

    TATA KELOLA

    RSUD dr. R. Soeprapto Cepu sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011 merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang pelayanankesehatan paripurna yang dipimpin oleh seorang Direktur.

    Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 43Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas RSUD dr. R. SoepraptoCepu Kabupaten Blora, dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut RSUD dr. R.Soeprapto Cepu mempunyai fungsi :

    1. Perumusan dan penetapan perencanaan pengelolaan rumah sakit;
    2. Perumusan kebijakan umum dan teknis di bidang pengelolaan rumah sakit;
    3. Pemberian dukunganatas penyelenggaraan pemerintahandaerah di bidang pelayanaan kesehatan paripurna;
    4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanaan kesehatan paripurna;
    5. Penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi di pelayanaan kesehatan paripurna;
    6. Pembinaan pengelolaan urusan ketatausahaan rumah sakit; dan
    7. Pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pengelolaan rumah sakit.

    Layanan Informasi

    RSUD dr. R. Soeprapto Cepu

    Klik list dibawah untuk menghubungi

    Sosial Media

    HUKUM, HUMAS, SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RSUD DR. R. SOEPRAPTO CEPU